
Gorontalo — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD dan APBN triwulan I Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Senin (23/6).
Kegiatan yang berlangsung di Aston Hotel Gorontalo ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, instansi vertikal, serta unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil mencatatkan capaian positif. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 26 Mei 2025, Gorontalo menempati peringkat ketiga nasional dalam realisasi belanja APBD tingkat provinsi se-Indonesia, dengan progres 36,93 persen.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Pagar Butar Butar juga diberikan ruang untuk memaparkan capaian kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Salah satu fokus utama yang disampaikan yakni dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Per 21 Juni 2025, telah terbentuk 538 koperasi Merah Putih berbadan hukum dari total 729 desa/kelurahan, atau sebesar 73,8 persen.
Di bidang kekayaan intelektual, Kemenkum Gorontalo juga mencatatkan langkah strategis melalui perlindungan hukum atas event Gorontalo Half Marathon melalui pencatatan hak cipta. Ajang ini dinilai sebagai ikon tahunan yang tidak hanya berdampak pada sektor olahraga dan promosi daerah, tetapi juga penting untuk dilindungi dari sisi hukum sebagai kekayaan intelektual.
Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, serta jajaran terkait lainnya.



