
Gorontalo — Selasa (1 Juli 2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Pembukaan Diklat Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Angkatan III dan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara.
Kegiatan pembukaan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Jusman, dan diikuti secara daring oleh seluruh peserta dari berbagai unit pelaksana teknis.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun, turut hadir mengikuti pembukaan kegiatan tersebut. Ramlan Harun didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, beserta para pejabat non manajerial dan pengampu SPIP di lingkungan Kanwil.
Pelaksanaan diklat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas aparatur Kementerian Hukum dalam penerapan SPIP yang efektif dan berkelanjutan. Melalui pembelajaran jarak jauh, diharapkan peserta dapat memahami prinsip-prinsip dasar pengendalian intern serta mengimplementasikannya secara optimal di unit kerja masing-masing.
Diklat SPIP ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai dalam menerapkan sistem pengendalian intern secara efektif, sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.





