Gorontalo - Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sudah semakin dekat, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melaksanakan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Jumat, 22 November 2024.
Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Hanif Purwanto di damping Anggota KPU Ibrahim dan menerima langsung kunjungan dari Tim Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Kunjungan ini merupakan amanah yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Hak Asasi Manusia tentang Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang bertujuan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut serta dalam pemantauan pelaksanaan Pilkada guna memastikan pemenuhan hak asasi manusia, mendorong partisipasi masyarakat dalam penggunaan hak suaranya, serta menerima laporan pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dari setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Lembaga lainnya yang kemudian akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih karena Tim dari Kanwil sudah berkunjung secara langsung ke KPU Provinsi, untuk sejauh ini KPU Provinsi Gorontalo telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal beliau juga menambahkan bahwa untuk aduan dugaan pelanggaran HAM dari setiap orang maupun kelompok sampai dengan saat ini belum ada yang melakukan pengaduan ke KPU Provinsi.
Dari pertemuan ini berharap selalu terjalin kerjasama yang solid antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo, yang nantinya akan mengawal pelaksanaan pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak, dengan harapan dapat berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.