Gorontalo – Sehubungan dengan upaya penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Gorontalo, PT. Gorontalo Fitrah Mandiri, Tim Provinsi Gorontalo melaksanakan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, pada Kamis (28/08).
Audiensi ini dimaksudkan untuk memperoleh arahan, masukan, serta fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam proses penataan dan penguatan aspek hukum BUMD. Hadir dalam rombongan Tim Provinsi Gorontalo antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Sultan Kalupe, Kepala Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan, Syahrul Mubarak Biki, serta Direktur BUMD PT. Gorontalo Fitrah Mandiri, Wahyu Sulistyo.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, bersama para pejabat manajerial, non-manajerial, dan jajaran Kanwil.
Dalam pertemuan itu, terdapat beberapa tujuan utama yang didiskusikan, di antaranya:
1. Membahas langkah-langkah hukum dalam restrukturisasi BUMD.
2. Memperoleh pendampingan dan pandangan hukum dari Kanwil terkait kebijakan dan regulasi penyehatan BUMD.
3. Membangun sinergi antara Pemerintah Daerah, BUMD, dan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
Kakanwil menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Gorontalo siap mendukung langkah penyehatan BUMD melalui pendampingan hukum dan fasilitasi yang diperlukan. Ia menekankan bahwa keberadaan BUMD harus mampu memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dikelola dengan tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan hukum.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menyampaikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP mengenai pentingnya sinergi dalam membuka ruang pelayanan Kanwil Kemenkum Gorontalo. Hal ini meliputi pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan layanan Kekayaan Intelektual (KI), yang diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Sementara itu, Tim Provinsi Gorontalo menyambut baik dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Gorontalo dan berharap melalui pendampingan serta sinergi ini, BUMD dapat segera melakukan restrukturisasi yang efektif, sehingga mampu berkontribusi optimal dalam pembangunan ekonomi daerah.
Melalui audiensi ini, diharapkan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Gorontalo, Pemerintah Provinsi, dan BUMD semakin kuat, guna menciptakan tata kelola BUMD yang sehat, transparan, akuntabel, serta berdaya saing.