
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyerahkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Bone Bolango tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta Ranperbup Bone Bolango tentang Analisis Standar Belanja, Standar Teknis, dan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, kepada Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango, Basir Noho dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango, bertempat diruang rapat pimpinan, Kamis (06/03).
Penyerahan ini merupakan wujud sinergi antara Kemenkum Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, menyampaikan bahwa harmonisasi ini penting untuk memastikan peraturan yang dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. "Harmonisasi ini penting untuk memastikan peraturan yang dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Kemenkum Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. "Kami berharap, hasil harmonisasi ini dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo," tambahnya.
Penyerahan hasil harmonisasi ini diharapkan dapat memperkuat regulasi di Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, khususnya terkait perjalanan dinas dan standar belanja daerah. Ranperbup yang telah diharmonisasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.





