
Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan, Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, beserta tim melakukan kunjungan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo pada Rabu (16/04). Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Mohamad Thomas Mopili, beserta jajaran anggota dewan.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa kunjungan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu koordinasi terkait program kerja Kanwil Kemenkum Gorontalo sekaligus sebagai silaturahmi untuk mempererat hubungan kerja dengan DPRD Provinsi Gorontalo.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Gorontalo membutuhkan bantuan kerja sama dan dorongan dari DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka meningkatkan sinergitas terhadap berbagai pelayanan yang ada. Pembahasan difokuskan pada program-program di dua divisi, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Divisi Pelayanan Hukum.
Pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kakanwil menyampaikan perlunya dukungan DPRD Provinsi Gorontalo terkait:
• Paralegal Justice Awards: Memohon dukungan dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dan perangkat desa/kelurahan dalam program penghargaan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.
• Pos Bantuan Hukum (Posbakum): Mengajak DPRD untuk bersama-sama memperkuat keberadaan dan efektivitas Posbankum dalam memberikan akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
• Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan: Meminta dukungan dalam memastikan peraturan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sementara itu, pada Divisi Pelayanan Hukum, Kakanwil menyampaikan potensi sinergi dengan DPRD Provinsi Gorontalo terkait sosialisasi dan peningkatan pemanfaatan layanan:
• Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU): Mempermudah akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan pendaftaran badan hukum, perseroan perorangan, dan layanan lainnya.
• Kekayaan Intelektual (KI): Mendorong kesadaran dan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.
• Kenotariatan: Memastikan pelayanan notaris berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Mohamad Thomas Mopili, menyambut baik kunjungan koordinasi dan silaturahmi dari Kakanwil Kemenkum Gorontalo beserta jajaran. Ia menyampaikan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendukung program-program Kemenkumham yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum dan kesadaran hukum di masyarakat.
"Kami sangat menyambut baik kunjungan ini. DPRD Provinsi Gorontalo siap untuk bekerja sama dan memberikan dukungan yang diperlukan agar program-program Kemenkum dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Provinsi Gorontalo," ujar Thomas Mopili.
Kunjungan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarakat Provinsi Gorontalo.




