Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus menunjukkan komitmen aktif dalam mendorong pembentukan dan peningkatan kualitas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, bersama tim melakukan pemantauan dan peninjauan langsung layanan Posbakum di Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo pada Rabu (23/04).
Inisiatif pembentukan Posbankum di tingkat akar rumput ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan atau informasi terkait sengketa hukum yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi awal terhadap permasalahan hukum, khususnya perkara tindak pidana ringan, sehingga tidak selalu berujung pada proses peradilan yang lebih kompleks.
Dalam kunjungannya ke Desa Hutamonu, Ramlan menekankan peran krusial kepala desa dan lurah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa secara kekeluargaan atau melalui jalur non-litigasi. Ia juga menyampaikan pentingnya evaluasi rutin terhadap kinerja Posbankum untuk memastikan bahwa keberadaannya benar-benar efektif dalam memberikan bantuan hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Pemantauan dan peninjauan langsung ini penting untuk melihat bagaimana Posbankum berjalan di tingkat desa. Kami ingin memastikan bahwa layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi solusi awal dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Evaluasi rutin akan membantu kita mengidentifikasi potensi pengembangan dan memastikan Posbankum menjadi alat yang efektif dalam memberikan akses keadilan," ujar Ramlan Harun.
Kegiatan pemantauan ini melibatkan diskusi dengan pengelola Posbakum di Desa Hutamonu, aparat desa, serta beberapa warga yang pernah memanfaatkan layanan Posbakum. Tim Kemenkum Gorontalo mengumpulkan informasi dan masukan untuk mengidentifikasi praktik baik serta tantangan yang dihadapi dalam operasional Posbakum.
Diharapkan, hasil dari pemantauan dan peninjauan ini akan menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan Posbankum di seluruh kabupaten/kota Provinsi Gorontalo, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih mudah dan berkeadilan.