Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menerima kunjungan kerja dari Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Gorontalo Utara pada Selasa (10/06). Pertemuan ini berfokus pada percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan evaluasi desa sadar hukum di wilayah Gorontalo Utara.
Kepala Kantor Wilayah, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, didampingi oleh para Koordinator tim kerja Divisi P3H, menerima langsung kunjungan Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa.
Dalam pertemuan tersebut, Ramlan Harun menyampaikan beberapa poin penting terkait upaya pembentukan Posbankum di Gorontalo Utara serta evaluasi terhadap desa sadar hukum yang telah terbentuk sejak tahun 2014. Pentingnya Posbankum ditekankan sebagai sarana untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum dan informasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemdes Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, menyatakan kesediaannya untuk membantu dan memfasilitasi Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam berkoordinasi dengan para Kepala Desa guna mempercepat proses pembentukan Posbankum. Komitmen ini disampaikan Tamrin Monoarfa sebagai perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Sinergi antara Kemenkum Gorontalo dan Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo Utara ini diharapkan dapat memperkuat upaya penyebarluasan kesadaran hukum dan memastikan masyarakat Gorontalo Utara memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas.