Gorontalo – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J. H. Takasenseran, melakukan pengecekan rutin kendaraan dinas, Kamis (28/8). Pemeriksaan mencakup kelengkapan surat-surat hingga kondisi kendaraan secara menyeluruh, baik sepeda motor maupun mobil.
Menurut Raymond, kendaraan dinas merupakan sarana penting yang mendukung mobilitas pegawai dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu, kondisi kendaraan yang prima menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam memastikan pelayanan publik berjalan lancar, aman, dan tepat waktu.
Pengecekan ini akan rutin dilakukan setiap enam bulan sekali dengan menekankan dua aspek utama: administrasi kendaraan (STNK, BPKB, dan surat izin mengemudi penggunanya) serta kondisi teknis kendaraan (mesin, ban, lampu, rem, dan perlengkapan keselamatan lainnya).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin pegawai dalam penggunaan kendaraan dinas sekaligus meminimalisir kendala teknis yang dapat menghambat pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari kinerja yang lebih efektif, efisien, dan profesional.