
Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, mengikuti Seminar Action Plan dan penutupan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum secara virtual pada Kamis (10/04). Kegiatan ini diikuti dari ruang rapat pimpinan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Pelatihan yang diselenggarakan secara daring ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Melalui peningkatan ini, diharapkan para pimpinan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, berhasil guna, dan berdaya guna, sehingga mampu mengantisipasi perkembangan khususnya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah di daerah.
Kegiatan akhir pelatihan ini diisi dengan Seminar Action Plan, di mana para peserta terpilih mendapatkan kesempatan untuk memaparkan rencana aksi (Action Plan) yang telah mereka susun selama pelatihan berlangsung. Pemaparan ini menjadi wadah untuk berbagi ide dan strategi dalam mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh ke dalam kinerja di wilayah masing-masing.
Keikutsertaan Kakanwil Pagar Butar Butar beserta para Kepala Divisi menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya para pimpinan. Diharapkan, melalui pelatihan ini, para pimpinan dapat semakin efektif dalam menjalankan tugas dan membawa perubahan positif dalam pelaksanaan fungsi Kantor Wilayah.
Seminar Action Plan ini menjadi penutup rangkaian pelatihan yang telah berlangsung mulai dari tanggal 16 Maret 2025. Diharapkan, pengetahuan dan rencana aksi yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.




