Gorontalo — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun, bersama Koordinator Program BPHN, Martvina Sapii, beserta tim penyuluh hukum, memberikan arahan dan motivasi kepada para peserta sebelum dimulainya sesi materi pada kegiatan Pelatihan Parletak Angkatan II Tahun 2025, Selasa (3/6/2025).
Pelatihan ini diikuti oleh 49 peserta yang berasal dari berbagai kelurahan dan desa di Provinsi Gorontalo. Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh narasumber dari OBH PB HAM, yang membuka sesi pelatihan dengan pemaparan mendalam mengenai isu-isu hukum yang sering dihadapi di tingkat desa dan kelurahan.
Menariknya, kegiatan ini dilaksanakan secara bersamaan dengan Training Peacemaker Tahun 2025, yang juga melibatkan 46 Kepala Desa dan Lurah dari wilayah yang sama. Kegiatan gabungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman hukum dan membangun kapasitas penyelesaian konflik di tingkat lokal.
Terselenggaranya kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, serta Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo. Sinergi lintas lembaga ini membuktikan komitmen bersama dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Juni 2025, diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting. Meski dilaksanakan secara daring, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, yang terlihat dari tingkat kehadiran yang maksimal serta partisipasi aktif selama pemaparan materi berlangsung.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan hukum yang aplikatif, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dan peacemaker di wilayah masing-masing.