Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Melalui Program RuKI, Kanwil Kemenkum Gorontalo Bersama Anggota Dewan Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual di SMK Negeri 1 Suwawa

 WhatsApp_Image_2025-03-10_at_14.42.55_1.jpeg

Gorontalo – Senin (10/3), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Yeyen Saptiani Sidiki, melakukan kunjungan ke SMK Negeri 1 Suwawa.

 

Melalui Program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual (KI) yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para guru dan siswa mengenai pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

 

Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula SMK Negeri 1 Suwawa dan dihadiri oleh sekitar 100 siswa dan siswi yang cukup antusias mengikuti acara tersebut. Dalam pelaksanaannya, para peserta diberikan wawasan tentang berbagai aspek kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek, dan desain industri, serta bagaimana cara melindungi dan memanfaatkan hasil karya cipta mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Analis KI Ahli Madya Rianingsih Kasih yang tergabung dalam ti RuKI Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, dalam materinya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa dan guru mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual sebagai salah satu aspek utama dalam dunia pendidikan dan kreatif. "Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan karya cipta yang dimiliki oleh para guru dan siswa," ujarnya.

 

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Yeyen Saptiani Sidiki, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya pendidikan tentang kekayaan intelektual di kalangan generasi muda. "Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong para pelajar untuk lebih kreatif dan inovatif dalam berkarya, serta memahami bahwa kekayaan intelektual merupakan aset yang perlu dilindungi," kata Yeyen.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru dan siswa di SMK Negeri 1 Suwawa dapat lebih memahami peran kekayaan intelektual dalam dunia pendidikan dan mendorong mereka untuk menghasilkan karya-karya inovatif yang tidak hanya bermanfaat di lingkungan akademis, tetapi juga di dunia industri yang lebih luas.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI