Jakarta – Rabu (6/4), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Pagar Butar Butar, menghadiri kegiatan Ekspos Kinerja DJKI Satu Dekade dan Penghargaan Kekayaan Intelektual, yang menjadi penutup dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Graha Pengayoman, Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dengan tujuan menyajikan gambaran menyeluruh tentang ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, mengevaluasi capaian inovasi dan kreativitas nasional, serta merumuskan strategi kebijakan kekayaan intelektual masa depan.
Mengusung tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital", kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, Direktur Utama Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Aylawati Sarwono, serta perwakilan dari 20 provinsi yang telah ditetapkan sebagai daerah berbasis kekayaan intelektual.
Menteri Hukum menegaskan bahwa tema ini bukan hanya slogan, melainkan strategi konkret untuk mendorong ekosistem inovasi yang kuat. “Ketika karya anak bangsa terlindungi, kepercayaan diri meningkat, investasi dalam inovasi tumbuh, dan mendorong kemajuan Indonesia di kancah global,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga meluncurkan sistem e-Seal berbasis one-time password (OTP) untuk memperkuat perlindungan hak cipta di era digital. Tak hanya itu, DJKI juga akan menerbitkan buku refleksi satu dekade capaian kekayaan intelektual, yang direncanakan diluncurkan pada Agustus 2025 sebagai sumber informasi strategis bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menutup sambutannya, Menteri Hukum mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergerak dan maju bersama, menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar utama kemajuan nasional.
Pada kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Pagar Butar Butar, hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P. Biantong.