Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bertempat di aula Kanwil Kemenkum Gorontalo pada Selasa (22/04). Kegiatan ini diikuti oleh 100 (seratus) peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bone Bolango, serta para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dari provinsi, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan dan dukungan pemerintah daerah terhadap UMKM. Narasumber dari kalangan akademisi Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Nur Lazimatul Hilma Sholehah, memberikan perspektif akademis terkait pentingnya legalitas usaha bagi pengembangan UMKM. Selain itu, perwakilan UMK sukses, Ibu Sefya Kiay, berbagi pengalaman dan manfaat yang dirasakan setelah memanfaatkan layanan AHU.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah untuk hadir dan mendukung masyarakat sesuai dengan Asta Cita Presiden. Ia menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk memberikan pendampingan dan penguatan kepada para pelaku UMKM dalam mengembangkan ekonomi kreatif setelah mendapatkan pemahaman mengenai layanan AHU.
"Kami hadir di sini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat, sejalan dengan Asta Cita Presiden. Kanwil Kemenkumham Gorontalo siap menjadi mitra bagi para pelaku UMKM untuk mewujudkan ekonomi kreatif yang kuat, membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa, yang pada akhirnya berkontribusi pada pemetaan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujar Kakanwil.
Para peserta antusias mengikuti sosialisasi ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang terjadi. Mereka berharap, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai layanan AHU, seperti pendaftaran badan usaha, perseroan perorangan, dan lainnya, dapat mempermudah legalitas usaha mereka, membuka akses ke berbagai peluang pengembangan, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing di pasar. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor UMKM.