
Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Pagar Butar Butar, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman serta Kepala Divisi P3H Ramlan Harun, melaksanakan kegiatan Monitoring Percepatan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Gorontalo, Rabu (18/6).
Kegiatan monitoring ini dilakukan secara langsung dengan mengunjungi dua kantor notaris yang terlibat aktif dalam proses pendirian koperasi desa/kelurahan, yaitu Kantor Notaris Mohamad Nizar Machmud, S.H., Sp.N., dan Kantor Notaris Hartati Haridji, S.H., M.H.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil dan tim berdialog langsung dengan para notaris guna memastikan bahwa proses pendirian koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan mendukung percepatan target nasional pembentukan koperasi berbadan hukum sebagai pilar ekonomi masyarakat desa.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pendampingan kami terhadap pelaksanaan percepatan pendirian koperasi Merah Putih. Kami ingin memastikan bahwa proses ini tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Kakanwil Pagar Butar Butar.
Kegiatan ini disambut positif oleh para notaris yang dikunjungi, dan dinilai sebagai bentuk dukungan nyata dari Kementerian Hukum dalam memperkuat peran kelembagaan hukum bagi pengembangan ekonomi desa.



