Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Pendalaman Materi bagi para Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan mengangkat tema “Penyusunan Regulasi sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”, pada Rabu (24/04).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para perancang dalam merumuskan regulasi yang selaras dengan arahan kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Dr. Pagar Butar Butar, S.H., M.Si, bersama para Kepala Divisi, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Gorontalo, Moh. Nizar Machmud, serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Gorontalo turut hadir mengikuti kegiatan ini secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Acara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam penyusunan regulasi yang efektif, implementatif, serta berpihak kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perancang dapat berkontribusi aktif dalam mengakselerasi proses legislasi yang mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut, serta memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi berbasis komunitas.