
Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama tim Penyuluh Hukum Kemenkum Gorontalo melaksanakan kunjungan koordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Kamis (26/06).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BPHN, Min Usihen, dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum serta progres pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan laporan sementara terkait persiapan pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum yang akan digelar dalam bentuk FGD pada tanggal 15 Juli 2025. Kegiatan ini akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah maupun unsur masyarakat, guna mengevaluasi efektivitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan di daerah.
“Kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum ini sangat penting untuk menggali masukan serta kendala di lapangan, agar produk hukum yang ada benar-benar memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami telah menyiapkan pelaksanaan FGD pada 15 Juli mendatang dan memastikan keterlibatan lintas sektor dalam forum tersebut,” ujar Kakanwil Pagar Butar Butar.
Selain itu, Kakanwil juga memaparkan perkembangan pembentukan Posbakumdes di Provinsi Gorontalo yang terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni 2025, sudah terdapat 84 desa/kelurahan yang membentuk Posbakumdes.
“Kami terus mendorong pembentukan Posbakumdes di seluruh kabupaten/kota di Gorontalo. Saat ini sudah terbentuk di 84 desa/kelurahan. Kami optimis dengan kerja sama yang baik bersama pemerintah daerah, target nasional bisa kita capai,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHN mengapresiasi kinerja Kanwil Gorontalo dan berharap agar target pembentukan Posbakumdes minimal 50% dari total 729 desa di Provinsi Gorontalo dapat tercapai pada tahun ini.
Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pembinaan dan pelayanan hukum di daerah, serta memastikan seluruh program Kementerian Hukum dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.



