
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menerima kunjungan kerja dari Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pohuwato. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas oleh DPRD Kabupaten Pohuwato. Pada Jumat (11/7).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Ramlan Harun, Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Tim Pansus DPRD Pohuwato. Ia menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang terjalin antara instansi vertikal dan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah.
Tim Pansus DPRD Kabupaten Pohuwato yang dipimpin oleh Bapak Nasir Giasi kemudian menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait dua Ranperda yang sedang dikonsultasikan. Ranperda yang dimaksud yakni mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, serta Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah. Menanggapi hal tersebut, Bapak Ramlan Harun bersama tim memberikan penjelasan, tanggapan, dan masukan atas pertanyaan yang disampaikan
Kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi DPRD Kabupaten Pohuwato dalam menyusun dan menyempurnakan kedua Ranperda tersebut, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam menciptakan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


