Gorontalo – Rabu (31/07), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar mengambil sumpah dan melantik pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.
Pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan tersebut 1 diantaranya naik jenjang dari Muda ke Madya, dan 3 lainnya dari Pertama ke Muda.
Jabatan funsional perancang peraturan perundang-undangan sendiri berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional dibidang pembentukkan peraturan dan penyusunan instrument hukum lainnya pada instansi pemerintah.
Dengan ketersediaan pejabat fungsional perancang yang cukup, Kakanwil Pagar Butar Butar meminta penyusunan peraturan di provinsi Gorontalo dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. “Tingkatkan terus kompetensi dan kemampuan, tunjukkan profesionalisme dalam melakukan pengharmonisasian khususnya dalam pembentukkan Perda dan Perkada”.
“Jalankan tugas dengan baik, tunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tusi, serta bangun koordinasi dengan seluruh tim kerja baik internal maupun eksternal dengan pihak Pemerintah Daerah di provinsi Gorontalo”, tambah Kakanwil Pagar Butar Butar.
Pelantikan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta jajaran pejabat fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango