Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Gorontalo Kawal Asta Cita Melalui Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Daerah

WhatsApp_Image_2024-12-17_at_14.41.10.jpeg

 

GORONTALO – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024, Selasa (17/12) bertempat di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung 188 peserta antara lain Menteri Hukum, Wakil Menteri Hukum, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada masa kemasa, Para Tenaga Ahli, Staf Khusus Menteri Hukum dan Wakil Menteri Hukum, Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum, perwakilan Kementerian/Lembaga, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dan hadir secara virtual Pengurus Ikatan Perancangan Peraturan Perundang-undangan seluruh Indonesia.

 

Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana Putra dalam laporannya mengungkapkan kegiatan ini dalam rangka evaluasi dan perbaikan kinerja di lingkungan Ditjen PP. Menurutnya akhir tahun 2024 merupakan momen yang tepat bagi seluruh pihak untuk merefleksikan apa saja yang telah dilakukan selama satu tahun ke belakang serta menyusun rencana ke depan agar lebih baik.

 

“Tidak terkecuali untuk Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, yang memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan dan secara fungsi melaksanakan perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta pemberian bimbingan teknis di bidang Perencanaan, Perancangan, Harmonisasi, Pembahasan, Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, Litigasi/Non-Litigasi’, ungkapnya.

 

Sementara itu Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas ketika membuka kegiatan tersebut menyampaikan beberapa point penting yang menjadi fokus Kementerian Hukum tahun 2025.

 

Ia menyebutkan point penting tersebut, yaitu Pertama : penguatan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh lembaga Kementerian/Lembaga pemerintah lainnya di pusat termasuk dengan seluruh Pemerintahan Daerah baik Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam setiap pembentukan peraturan perundangundangan kedepan.

 

“Saya meminta kepada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sampai dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia agar menjaga setiap pembentukan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan 8 (delapan) misi atau Asta Cita Presiden Republik Indonesia”, kata Supratman.

 

Kedua : penguatan pelaksanaan proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi seluruh Rancangan Peraturan Perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri/Lembaga sampai dengan Peraturan Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia. Sehingga kita bisa mengatasi Over Regulation (Over Regulasi) Peraturan Perundang-undangan di berbagai sektor, kemudian mengurangi banyaknya Peraturan Perundang-undangan saling tumpang tindih, konflik norma hukum, atau konflik kewenangan pada masing-masing kementerian/lembaga sampai dengan pemerintah daerah.

 

Ketiga : Pemanfaatan digitalisasi dalam pembentukan peraturan perundangundangan mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah, saat ini Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan telah membangun aplikasi E-Harmonisasi, EPenerjemahan, E-Pengundangan, E-Partisipasi Publik, SIPPDAH (Sistem Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah). 

 

“Proses legislasi melalui digitalisasi (secara elektronik) ini dalam rangka memberikan kemudahan dan membantu kepada setiap kementerian/lembaga sampai dengan Pemerintah Daerah dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan dan bagi masyarakat juga bisa mengetahui setiap proses legislasi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah sehingga masyarakat bisa memberikan masukan terhadap setiap peraturan perundang-undangan yang sedang disusun”, tutur Supratman diakhir sambutannya.

 

Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar ketika mengikuti kegiatan tersebut mengungkapkan pihaknya akan mendukung asta cita presiden sebagaimana amanat Menteri Hukum, melalui pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamgorontalo@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI