GORONTALO - Kamis (19/24), Bertempat di Aula Mohuyula, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo Rudy Salahuddin didampingi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Adnan Wimbyarto, menyerahkan DIPA Kementerian/Lembaga serta Daftar Alokasi TKD dalam bentuk digital di wilayah Provinsi Gorontalo.
Penyerahan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025 merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN. DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama beberapa tahun ini, APBN telah bekerja keras menjadi tulang punggung dalam menghadapi berbagai guncangan dan situasi yang tidak mudah, yaitu di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia berada dalam keadaan yang penuh ketidakpastian. APBN mengambil posisi sebagai shock absorber dan bergerak sangat dinamis untuk mendukung penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi. APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan, dengan kehati-hatian. Arah APBN 2025 yang sekaligus menjadi tema kebijakan APBN tahun 2025 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Dari sisi belanja, Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Belanja Negara Tahun 2025 sebesar Rp. 3.621,3 triliun, meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 2.701,4 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp. 919,9 triliun. Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk mendukung beberapa program prioritas meliputi bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perumahan, dan ketahanan pangan. Program unggulan 2025 meliputi Makan Bergizi Gratis Rp. 71 triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp. 3,2 triliun, Renovasi Sekolah Rp. 20 triliun, Sekolah Unggulan Terintegrasi Rp. 2,0 triliun, serta Lumbung Pangan Nasional, Daerah, dan Desa Rp. 15 triliun. Sedangkan TKD diarahkan untuk mendukung beberapa kebijakan meliputi sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, mendorong pemerataan dan kesejahteraan, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power, dan pengembangan pembiayaan inovatif.
Alokasi belanja APBN tahun 2025 untuk Provinsi Gorontalo ditetapkan sebesar Rp. 10,26 triliun yang terbagi ke dalam anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp. 3,74 triliun dan alokasi anggaran Transfer ke Daerah sebesar Rp. 6,52 triliun. Dari dana TKD sebesar Rp. 6,52 triliun tersebut terbagi untuk Provinsi Gorontalo sebesar Rp. 1,35 triliun, Kabupaten Gorontalo sebesar Rp. 1,28 triliun, Kabupaten Boalemo sebesar Rp. 762,87 miliar, Kabupaten Pohuwato sebesar Rp. 868,45 miliar, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp. 831,23 miliar, Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp. 731,47 miliar, dan Kota Gorontalo sebesar Rp. 696,75 miliar yang akan disalurkan melalui 2 KPPN, yaitu KPPN Gorontalo dan KPPN Marisa.
”Kegiatan penyerahan DIPA ini merupakan komitmen dan langkah nyata Pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN khususnya di Provinsi Gorontalo dapat dimulai lebih awal, sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan lebih cepat oleh seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Gorontalo.” jelas Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin dalam sambutannya.