GORONTALO – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menggelar kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang Peraturan Daerah dan Perancangan Peraturan Daerah di Aula Kantor Wilayah Gorontalo, Selasa (22/10).
Diikuti oleh 25 orang peserta terdiri dari perancang peraturan perundang-undangan dari berbagai instansi, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto.
Hadiyanto dalam membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo mengingatkan akan pentingnya peningkatan kapasitas bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam mewujudkan pembentukan regulasi di daerah yang berkualitas dan berdampak di Provinsi Gorontalo”, Ucap Hadiyanto.
Lebih llanjut dengan adanya peningkatan kapasitas ini, diharapkan perancang peraturan dapat menciptakan regulasi yang harmonis dan selaras dengan hukum nasional. “Ini harus sesuai dengan asas-asas pembentukan dan materi muatan, serta menerapkan prinsip pemerintahan yang baik seperti keterbukaan dan partisipasi Masyarakat”, Tambah Hadiyanto.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Fence Wantu. Selain itu, turut hadir pejabat administrator dan pejabat pengawas terkait di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango