GORONTALO – Untuk memperkuat komitmen pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Sosialisasi Aplikasi SIDULI, yang diselenggarakan oleh Unit UPP Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Kegiatan ini digelar pada Jumat (20/09), diikuti secara virtual jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo bertempat di ruang rapat pimpinan kantor wilayah.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas.
Hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan pungutan liar serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang Hukum dan HAM.
Ketua Pokja Intelijen UPP Itjen Kemenkumham menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam mengidentifikasi dan menangani praktik pungli. Ditekankan pula bahwa penguatan UPP merupakan salah satu upaya krusial untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, sosialisasi Aplikasi SIDULI menjadi fokus utama acara ini. Aplikasi SIDULI, sebagai inovasi terbaru Kemenkumham, dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan hukum serta HAM secara digital.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat melaporkan keluhan dan memperoleh layanan dengan lebih cepat dan transparan.
Kepala Kantor Wilayah, Pagar Butar Butar, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi penuh aplikasi SIDULI di lingkungan Kemenkumham Gorontalo.
"Penguatan UPP dan penerapan aplikasi SIDULI merupakan langkah konkret untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja," ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang diikuti oleh para peserta, di mana sejumlah pertanyaan dan masukan disampaikan terkait penerapan aplikasi dan langkah pencegahan pungli di masing-masing unit.
Kemenkumham Gorontalo berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil kegiatan ini demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Gorontalo.