Gorontalo – Selasa (07/01), Dalam langkah nyata membangun birokrasi yang bersih dan melayani, Kementerian Hukum mencanangkan komitmen Zona Integritas sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang berpihak pada Masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, dan diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun beserta jajaran secara virtual melalui zoom meeting.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar simbol, tetapi menjadi fondasi penting menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. "Zona Integritas adalah kawasan bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik di Kementerian Hukum," ujar Supratman.
Lebih dari itu, pencanangan ini juga berorientasi pada tiga tujuan utama, Peningkatan Pelayanan Publik melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berintegritas. Penguatan Akuntabilitas Kinerja, di mana setiap langkah kerja dilandasi integritas dan hasil yang terukur serta Pencegahan Korupsi dengan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pada kesempatan ini, Kementerian Hukum juga meluncurkan Resolusi Kementerian Hukum Tahun 2025 yang berfokus pada tiga pilar utama yaitu, Tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel, Regulasi yang berkualitas dan berkeadilan serta Pelayanan publik yang berkepastian hukum dan berdampak nyata.
Selain itu, peluncuran Transformasi Digital Kementerian Hukum menjadi sorotan utama. Transformasi ini bertujuan memperkuat reformasi hukum serta mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo. "Transformasi digital ini bukan akhir, melainkan awal dari perubahan besar untuk menyediakan layanan publik yang mudah, cepat, dan akuntabel," tegas Supratman.
Dengan semangat yang sama, Kementerian Hukum melangkah lebih jauh untuk memastikan pelayanan publik menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Perjanjian kinerja pun ditegaskan sebagai komitmen untuk memenuhi target dan harapan masyarakat.
Kementerian Hukum kini bertekad menjadi pionir reformasi birokrasi yang tidak hanya menjanjikan, tetapi membuktikan. Transformasi ini adalah harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan pelayanan yang profesional, bersih, dan berbasis teknologi.