Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyerahkan secara langsung dua sertifikat pendaftaran merek kepada UMKM setempat. Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama dengan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boalemo, Hasan Makuta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong.
Momen penyerahan sertifikat merek ini dilaksanakan pada kegiatan Diseminasi Desain Industri yang digelar di aula Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boalemo pada Rabu (23/04). Dua merek kebanggaan UMKM Boalemo yang menerima sertifikat resmi adalah "Dapur Idaman" dan "Tunas Berkah".
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, menyampaikan selamat kepada para pelaku UMKM yang telah berhasil mendapatkan perlindungan hukum atas merek produk mereka. Ia menekankan bahwa sertifikat merek ini bukan hanya sekadar pengakuan legal, tetapi juga merupakan aset berharga yang dapat meningkatkan nilai dan daya saing produk di pasaran.
"Penyerahan sertifikat merek ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Kabupaten Boalemo. Dengan merek yang terdaftar, produk 'Dapur Idaman' dan 'Tunas Berkah' memiliki identitas yang kuat dan terlindungi dari potensi pemalsuan, sehingga dapat semakin dipercaya oleh konsumen," ujar Kakanwil.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boalemo, Hasan Makuta, menyambut baik inisiatif dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Gorontalo. Ia berharap, dengan adanya perlindungan merek ini, para pelaku UMKM di Boalemo semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk berkualitas.
Penyerahan sertifikat merek ini menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan diseminasi desain industri, yang secara keseluruhan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha di Boalemo mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam memajukan produk daerah.