GORONTALO – Selasa (4/2), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan KI beserta jajaran mengikuti technical meeting terkait penyampaian usulan kegiatan pendukung kinerja program Kekayaan Intelektual (KI) yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual, Razilu.
Kegiatan yang berlangsung virtual tersebut membahas berbagai usulan kegiatan guna mendukung peningkatan kinerja dibidang kekayaan intelektual di daerah masing-masing. Razilu menekankan pentingnya sinergi antara unit Kementerian Hukum dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak kekayaan intelektual, serta memperkuat sistem pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan komitmennya untuk terus mendorong kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual terutama dalam mendukung pelaku usaha lokal dan kreatif di Gorontalo. Ia berharap dengan adanya program yang terarah, masyarakat lebih memahami bagaimana melindungi karya cipta dan inovasi mereka melalui sistem pendaftaran KI yang sudah ada.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasi program KI di beberapa wilayah, termasuk peran serta pemerintah daerah dalam mendukung program ini. Dirjen Razilu mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya tersebut dan mengajak para peserta untuk terus berkolaborasi guna mencapai tujuan bersama dalam perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual.
Prioritas Nasional dalam Bidang KI Tahun 2024-2029 Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Dirjen KI juga memaparkan prioritas nasional dalam bidang kekayaan intelektual untuk periode 2024-2029. Dalam rangka mendukung agenda pembangunan supremasi hukum, kekayaan intelektual diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama yang memperkuat sistem hukum di Indonesia. Program-program strategis dalam bidang KI tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual, tetapi juga untuk mendorong inovasi dan kreativitas yang berkelanjutan, yang akan mempercepat pembangunan ekonomi berbasis inovasi di tanah air.
Usulan Kegiatan Pendukung Kinerja Program KI Tahun 2025 Pada tahun 2025, Dirjen Razilu juga memaparkan sejumlah usulan kegiatan yang dapat mendukung kinerja program Kekayaan Intelektual di wilayah tersebut. Kegiatan-kegiatan ini mencakup enam target kinerja, antara lain: Kawasan Berbasis KI, Partisipasi dalam Kegiatan Pameran KI, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI, Peningkatan dan Pemanfaatan Indikasi Geografis, Mendorong Daya Saing Produk Unggulan melalui Permohonan Merek, dan Mendorong Peningkatan Permohonan Paten di Daerah.
Kegiatan yang menjadi target kinerja tersebut selanjutnya diharapkan dapat mempercepat implementasi program KI dan memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah. Program ini diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi kreatif serta memberi ruang bagi pelaku usaha untuk lebih berinovasi dan melindungi karya mereka melalui sistem perlindungan KI yang ada.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango