Gorontalo - Rabu (14/05), Suasana antusias dan penuh semangat tampak mewarnai kegiatan Guru Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di SMK Negeri 1 Duhiadaa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong, didampingi oleh Guru Kekayaan Intelektual, Martvina Sapii, membawakan materi yang komprehensif dan komunikatif, terkait Kekayaan Intelektual.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 1 Duhiadaa, Yadi Ardiansyah Djawaya. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Kementerian Hukum Gorontalo serta menekankan pentingnya literasi kekayaan intelektual sebagai bekal penting bagi siswa di era ekonomi kreatif.
Sebanyak 65 siswa dan siswi yang mengikuti kegiatan ini menunjukkan partisipasi yang sangat aktif sejak awal hingga akhir kegiatan. Rangkaian acara meliputi pre-test untuk mengukur pengetahuan awal peserta, sesi penyampaian materi yang interaktif, hingga post-test untuk melihat peningkatan pemahaman. Sebagai bentuk apresiasi, hadiah khusus diberikan kepada peserta yang berhasil meraih nilai sempurna (100) dalam post-test.
Kegiatan ditutup dengan penuh kehangatan melalui sesi testimoni dari siswa yang memperoleh nilai tertinggi, yang dengan lugas membagikan pengalamannya mengikuti kegiatan ini. Suasana pun semakin hangat saat seluruh peserta dan pemateri mengabadikan momen dengan foto bersama sebagai penutup kegiatan yang inspiratif ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMK Negeri 1 Duhiadaa dapat menjadi agen literasi kekayaan intelektual di lingkungan sekolah maupun masyarakat, serta mampu melindungi karya dan ide-ide kreatif mereka di masa depan.