Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Gorontalo Rapat Kerja Bersama DPRD Kab. Gorontalo

 WhatsApp_Image_2025-02-03_at_19.18.00_1.jpeg

GORONTALO – Senin (3/2), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo. Rapat ini membahas tindaklanjut proses harmonisasi Peraturan Bupati (Perbub) terkait Hak Keuangan DPRD Kabupaten Gorontalo.

 

Selain pembahasan harmonisasi, rapat tersebut juga membahas pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap pembentukan produk hukum.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Gorontalo Pagar Butar Butar menegaskan pentingnya fungsi harmonisasi dalam setiap proses perumusan peraturan daerah.

 

Ia berharap, dengan adanya harmonisasi ini, produk hukum yang dihasilkan akan semakin tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kakanwil Pagar Butar Butar didampingi Pimpinan Tinggi beserta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Gorontalo ini juga menggaris bawahi pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan seluruh pemerintah daerah, serta DPRD dalam upaya pembentukan produk hukum daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan regulasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

 

Selain itu dalam kesempatan tersebut Kakanwil juga mengajak pemerintah daerah dan DPRD untuk berperan aktif dalam mendorong peningkatan ekonomi daerah, salah satunya melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam konteks ini, Kakanwil menekankan pentingnya perhatian terhadap aspek kekayaan intelektual serta pendaftaran Perseroan Perorangan. Dengan memberikan perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual, UMKM dapat lebih berkembang dan bersaing secara global, sementara pendaftaran Perseroan Perorangan dapat mempermudah para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas yang sah dalam menjalankan usaha mereka.

 

Tak hanya itu, Kakanwil juga menyarankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dapat mempertimbangkan pendaftaran kekayaan intelektual komunal, seperti karya budaya dan tradisi lokal, yang dapat menjadi aset berharga bagi daerah. Melalui pendaftaran kekayaan intelektual komunal, pemerintah daerah dapat melindungi dan memperkuat hak atas kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya daerah.

 

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, beserta para anggota Dewan, Sekretaris Dewan, serta pejabat terkait. Selain itu dari unsur akademisi, hadir Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara Dr. Fatma M. Ngabito.

 

Dengan kolaborasi yang semakin erat, diharapkan seluruh peraturan yang diterbitkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamgorontalo@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI