GORONTALO – Rabu (22/01), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar berikan penguatan kepada tim kerja Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) serta Sistem Informasi Penanganan Kasus Hukum dan Manajemen (SIPKUMHAM).
Didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, pada pertemuan tersebut Kakanwil menekankan pentingnya peran kepemimpinan yang kuat dan kekompakan tim kerja dalam mencapai tujuan bersama.
Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan implementasi SIPKUMHAM dan pelaksanaan kedua survei tersebut sangat bergantung pada sinergi dan kerjasama tim kerja yang ada untuk memastikan bahwa setiap program berjalan lancar dan sesuai tujuan yang ditetapkan.
Selain itu, Kakanwil juga menyoroti pentingnya komitmen terhadap integritas dan kualitas pelayanan publik. Dalam hal ini, Survei Persepsi Kualitas Pelayanan akan menjadi alat ukur untuk mengevaluasi sejauh mana masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, sementara Survei Persepsi Anti Korupsi berfungsi untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo bekerja dengan prinsip transparansi dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan penguatan tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo berkomitmen untuk terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta meningkatkan integritas dalam setiap aspek tugas dan fungsinya.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango