Gorontalo – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan kegiatan pemutakhiran data peserta paralegal dan aktualisasi kegiatan paralegal di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo pada Selasa (22/04). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan yuridis dan kompetensi aparat desa yang terdaftar sebagai peserta paralegal dalam memberikan pemahaman hukum serta menyelesaikan sengketa di tingkat desa.
Pemutakhiran data ini dianggap krusial agar status dan identitas para peserta paralegal diakui secara hukum. Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada aktualisasi peran paralegal, memastikan mereka memiliki pemahaman yang memadai tentang hukum dan norma-norma yang relevan dalam penyelesaian sengketa hukum yang dihadapi atau diadukan oleh warga Desa Sukamaju.
Tim Kemenkum Gorontalo dipimpin oleh Zaki Faisal, yang terjun langsung ke Desa Sukamaju untuk melakukan verifikasi data peserta dan memberikan pendampingan terkait aktualisasi peran mereka sebagai paralegal. Kegiatan ini mencakup diskusi, pelatihan singkat, dan pemahaman studi kasus terkait potensi sengketa yang mungkin terjadi di lingkungan desa.
Diharapkan, kegiatan pemutakhiran data dan aktualisasi ini akan semakin memperkuat peran paralegal di Desa Sukamaju sebagai garda terdepan dalam penyelesaian masalah hukum masyarakat secara damai dan berkeadilan, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Boalemo dan Provinsi Gorontalo.