Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menjalin koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, yang disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (08/03).
Pada pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Gorontalo Utara ini, Kepala Kantor Wilayah, Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman dan tim membahas tujuan dari koordinasi ini untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat desa serta mendorong partisipasi dalam penyelenggaraan Peacemaker Justice Award (PJA) bagi Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Gorontalo Utara.
Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, menjelaskan bahwa Posbankumdes bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa. "Posbankumdes akan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mendapatkan konsultasi dan bantuan hukum secara mudah," ujarnya.
Sementara itu, PJA merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang dinilai berhasil menciptakan perdamaian dan keadilan di wilayahnya. "Kami berharap, PJA dapat memotivasi Kepala Desa/Lurah untuk terus berinovasi dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI, hingga saat ini sudah ada 691 peserta yang terdaftar dalam PJA. Khusus untuk Provinsi Gorontalo, terdapat 18 peserta yang terdaftar, dan 1 orang diantaranya berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara, yaitu Kepala Desa Titidu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Gorontalo. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara siap mendukung pembentukan Posbankumdes dan mendorong partisipasi Kepala Desa/Lurah dalam penyelenggaraan PJA.
Ia berharap jumlah peserta dari Gorontalo Utara dapat terus bertambah. "Kami akan mengajak seluruh Kepala Desa/Lurah di Gorontalo Utara untuk berpartisipasi dalam PJA," imbaunya.
Dengan adanya Posbankumdes dan PJA, diharapkan kesadaran hukum masyarakat di Gorontalo Utara semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan damai.