Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Perundang-undangan di lingkungan Kementerian Hukum Gorontalo. Acara yang berlangsung di Aula Pengayoman ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohamad Yani, Kepala Bidang KI, Mananga P. Biantong, JFT Perancang Madya, JFT Analis KI Madya, JFT Analis Hukum Madya, dan jajaran, Rabu (12/02).
Pelantikan ini bertujuan untuk mengukuhkan pegawai yang telah mendapatkan amanah dalam jabatan baru, sekaligus menegaskan komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman dalam sambutannya menyampaikan kepada pejabat yang dilantik agar senantiasa menjaga integritas, bekerja dengan dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Jadilah teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Pejabat yang dilantik, Yuniar Kurniawaty, dan Indra Lesmana sebagai JFT Perancang Perundang-undangan mengucapkan sumpah/janji jabatan disaksikan oleh rohaniwan islam.
“Mari bersama-sama membangun lingkungan kerja yang kondusif serta berorientasi pada pelayanan prima. Jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk terus berkontribusi bagi masyarakat,” tutupnya.
Jumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Gorontalo hingga saat ini menjadi 15 (lima belas) orang, dengan kategori madya 5 (lima), muda 8 (delapan), pertama 2 (dua). Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik serta sesi foto bersama.
Pejabat yang dilantik, Yuniar Kurniawaty, dan Indra Lesmana sebagai JFT Perancang Perundang-undangan muda mengucapkan sumpah/janji jabatan disaksikan oleh rohaniwan. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan kinerja organisasi semakin meningkat melalui inovasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.
“Mari bersama-sama membangun lingkungan kerja yang kondusif serta berorientasi pada pelayanan prima. Jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk terus berkontribusi bagi masyarakat,” tutupnya.
Jumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Gorontalo hingga saat ini menjadi 15 (lima belas) orang, dengan kategori madya 5 (lima), muda 8 (delapan), pertama 2 (dua). Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik serta sesi foto bersama.