GORONTALO – Rabu (8/1), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Pagar Butar Butar melantik Suci Ananda P. Badu dan Nurlila Gionte sebagai notaris pengganti usai Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Gorontalo memberikan izin cuti kepada notaris Lisa Purnamawati Nento dan Ana Supriyadi Abdul Hamid.
Pesan Kakanwil Pagar Butar Butar kepada notaris pengganti untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan penuh kehati-hatian, serta menjaga integritas dan profesionalitas. Hal tersebut disampaikannya mengingat notaris pengganti mempunyai kewajiban dan kewenangan yang sama dengan notaris yang digantikannya.
“Saya mengingatkan kepada notaris pengganti yang baru dilantik untuk mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.
Lebih lanjut pelantikan ini merupakan salah satu upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan notaris yang berkualitas dan profesional.
Pelantikan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun serta pejabat administrator dan pengawas pada Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.