
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti Rapat Persiapan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 secara virtual pada Senin (21/4). Rapat ini diikuti dari Ruang Rapat pimpinan dan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, Ketua Tim Kerja Pengelolaan SDM, Usman Mohamad serta Tim Kerja Pengelolaan SDM.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman, bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan 135 formasi yang tersedia, Seleksi Tahap II PPPK ini telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi.
Dalam arahannya, Fajar Sulaeman Taman menekankan pentingnya koordinasi antara panitia pusat dan panitia daerah, yang terdiri dari Kantor Wilayah dan BKN, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan seleksi. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat menjaga integritas dan profesionalisme selama proses seleksi, termasuk dalam memberikan dukungan dan pendampingan kepada peserta berkebutuhan khusus dan/atau wanita hamil.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo berkomitmen penuh dalam penyelenggaraan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenkum secara transparan, akuntabel, dan profesional. Sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, Kanwil Kemenkum Gorontalo berupaya keras memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk wilayah Kanwil Kemenkum Gorontalo, Seleksi Kompetensi PPPK dijadwalkan berlangsung pada Kamis 24 April 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 12 orang.




