Gorontalo – Selasa (1 Juli 2025), Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melaksanakan uji petik terhadap satuan kerja yang telah berpredikat WBK dan WBBM.
Sebagai langkah awal dan bentuk kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan uji petik tersebut, Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum menyelenggarakan rapat persiapan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen Kementerian Hukum, Bramantyo Agung, serta diikuti oleh seluruh Tim Kerja Pembangunan ZI di Unit Eselon I dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI Kanwil Gorontalo, turut hadir dan mengikuti jalannya rapat. Beliau didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, serta perwakilan anggota tim kerja pembangunan ZI Kanwil Gorontalo.
Rapat persiapan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan teknis dan administratif masing-masing satuan kerja dalam menghadapi proses uji petik. Selain itu, rapat juga membahas berbagai indikator penilaian dan strategi pemenuhan data dukung yang relevan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, dapat terus meningkatkan komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.