GORONTALO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti secara daring pembukaan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham tahun 2024.
Kegiatan yang bertemakan “Kerja Bersama Mempertahankan Opini WTP” ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, Selasa (04/02).
Bertempat di ruang rapat pimpinan, kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohamad Yani, beserta pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data laporan keuangan dan BMN Kemenkumham akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kemenkumham selama beberapa tahun terakhir menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN.
Dalam sambutannya, Sekjen Nico Afinta menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan dan BMN.
“Berkoordinasi dengan intensif, baik antar satuan kerja maupun dengan pihak pusat agar setiap data yang dilaporkan benar-benar valid dan terintegritas,” pesannya.
Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Kanwil Gorontalo untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan menerapkan seluruh materi yang disampaikan dalam kegiatan ini. Ia berharap pengelolaan keuangan dan BMN pada Kanwil Kemenkum Gorontalo telah dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-udangan, sehingga dapat berkontribusi dalam mempertahankan opini WTP yang telah diraih.