GORONTALO – Rabu (19/02), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Gorontalo tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Gorontalo Tahun 2024-2026 secara virtual yang dilaksanakan oleh Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memastikan kesesuaian antara rancangan peraturan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya unsur Bagian Hukum SETDA Kabupaten Gorontalo, Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, dan BAPPEDA Kabupaten Gorontalo. Semua pihak yang hadir turut memberikan masukan serta pemahaman lebih lanjut mengenai rancangan peraturan yang menjadi acuan dalam pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, tim harmonisasi dari Kanwil Kemenkum Gorontalo memberikan masukan dan arahan terkait substansi serta aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam penyusunan peraturan tersebut. Diharapkan, rancangan peraturan ini nantinya dapat menjadi dasar yang kuat untuk pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang ramah lingkungan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan regulasi yang lebih baik, sekaligus memastikan peraturan daerah yang dihasilkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan, dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan kepentingan masyarakat.