Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Gorontalo tentang Desain Olahraga Daerah. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, pada Senin (22/05).
Kegiatan ini merupakan bagian dari peran strategis Kemenkum Gorontalo dalam memastikan setiap regulasi daerah harmonis, efektif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ranpergub tentang Desain Olahraga Daerah ini diharapkan akan menjadi payung hukum yang kuat untuk pengembangan sektor olahraga di Provinsi Gorontalo, mulai dari pembinaan atlet, pengembangan infrastruktur, hingga penyelenggaraan event olahraga.
Dalam sambutannya, Ramlan Harun menekankan pentingnya proses harmonisasi untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas. "Melalui forum ini, kita akan membahas secara mendalam setiap pasal dan ayat dalam Ranpergub, memastikan tidak ada tumpang tindih atau inkonsistensi, serta mengakomodasi kepentingan semua pihak terkait dalam pengembangan olahraga di Gorontalo," ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, dinas terkait, pakar hukum, serta praktisi olahraga. Diskusi diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk menyempurnakan Ranpergub tersebut sebelum ditetapkan.