Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pohuwato tentang Perubahan Perangkat Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (24/04) bertempat di ruang rapat pimpinan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Rapat harmonisasi ini dipimpin oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo, Rismanto Kodrat Ganny, beserta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Gorontalo. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Tujuan dari harmonisasi ini adalah untuk memastikan bahwa Ranperda tentang Perubahan Perangkat Daerah Kabupaten Pohuwato telah sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Dalam proses harmonisasi ini, diharapkan dapat menghasilkan Ranperda yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan harmonisasi ini menunjukkan peran aktif Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas di wilayah Provinsi Gorontalo. Diharapkan, Ranperda tentang Perubahan Perangkat Daerah Kabupaten Pohuwato ini dapat segera diselesaikan dan ditetapkan untuk menunjang efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pohuwato.