Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bagian Tata Usaha dan Umum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) secara daring melalui platform Zoom Meeting, pada siang hari ini (Kamis, 22 Mei 2025).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo serta turut dihadiri oleh peserta dari Kantor Wilayah Kemenkum Riau, sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar unit kerja dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kemenkum.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo yang diwakili oleh Analis Anggaran Madya, Imran Syeya Kaharu, selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Gorontalo. Dalam sambutannya, Imran menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai dalam menggunakan aplikasi SRIKANDI sebagai alat bantu pengelolaan arsip dinamis yang terintegrasi secara nasional.
Sebagai narasumber, hadir Arsiparis Ahli Muda, Dedi Syahputra dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, yang memaparkan secara rinci mengenai fitur-fitur, prosedur penggunaan, serta manfaat dari implementasi aplikasi SRIKANDI di instansi pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem kearsipan berbasis digital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
SRIKANDI merupakan aplikasi umum pertama di bidang kearsipan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penggunaan aplikasi SRIKANDI merupakan bentuk implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Gorontalo dan Riau, dapat memahami pentingnya pengelolaan arsip secara digital serta mampu mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.