
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan layanan AHU di kalangan masyarakat dan instansi terkait.
Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, membuka kegiatan sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Arif Rahman menyampaikan harapannya agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan memberikan saran serta masukan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap melalui kegiatan ini, peserta dapat mengikuti dengan baik, memberikan saran dan masukan kepada kami sehingga terjadi interaksi positif yang akan memberi nilai tambah dalam rangka peningkatan kinerja serta pemberian layanan kepada masyarakat yang optimal," ujar Arif Rahman.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, yaitu Kepala Bidang AHU, Abdullah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo, serta perwakilan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Boalemo.
Peserta kegiatan yang hadir dari perwakilan berbagai instansi di Kabupaten Boalemo, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Polres Boalemo, Kejari Boalemo, Satpol PP, Kesbangpol, unsur notaris, lembaga keuangan, UKM, dan BUMDes.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan berbagai informasi mengenai layanan AHU, termasuk layanan badan hukum perseroan terbatas, yayasan, koperasi, perseroan terbatas perorangan, jaminan fidusia, layanan apostille, dan lain-lain. Layanan Perseroan Perorangan, yang merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini.
"Layanan Perseroan Perorangan merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja untuk memberikan opsi baru akan hadirnya perseroan bagi usaha mikro dan kecil untuk memperluas daya ekonominya. Upaya ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi sebagai langkah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, terutama pelaku UKM," jelas Abdullah.
Kemenkum Gorontalo berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, pemahaman dan pemanfaatan layanan AHU di Kabupaten Boalemo dapat meningkat, sehingga memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian dan kesadaran hukum masyarakat.



