GORONTALO - Rabu (08/01), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar kegiatan pra rekonsiliasi data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tingkat satuan kerja semester II tahun 2024 yang berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.
Pra rekonsiliasi ini dilaksanakan selama dua hari pada 8 - 9 Januari 2025, bertujuan untuk memastikan seluruh data keuangan dan aset negara yang dikelola oleh satuan kerja tercatat secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan standar yang berlaku, serta menyelaraskan data keuangan antara satuan kerja dengan sistem perbendaharaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo Pagar Butar Butar diwakili Kepala Bagian Program dan Kehumasan, Imran Syeya Kaharu menyampaikan bahwa rekonsiliasi data merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Dengan melakukan rekonsiliasi secara berkala, kita dapat mendeteksi dini adanya ketidaksesuaian data dan segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
“Saya berharap Pra Rekonsiliasi ini berlangsung lancar dari awal hingga akhir, serta mampu menghasilkan Laporan Keuangan dan BMN yang terukur dan berkualitas,” lanjutnya.