Gorontalo, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah (ranperda) Kabupaten Pohuwato tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Pohuwato beserta jajaran serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Pohuwato.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian rancangan peraturan daerah (ranperda) dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para peserta rapat melakukan pembahasan mendalam mengenai substansi ranperda yang mencakup penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman di Kabupaten Pohuwato, yang diharapkan dapat memberikan solusi atas kebutuhan infrastruktur dan fasilitas pemukiman yang berkembang pesat di daerah tersebut.
Kepala Dinas PERKIM Kabupaten Pohuwato, yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengapresiasi kegiatan harmonisasi ini. Menurutnya, rapat ini akan sangat membantu dalam menyempurnakan ranperda terkait prasarana dan sarana permukiman, yang nantinya akan memberikan dampak positif bagi pengembangan kawasan perumahan di Kabupaten Pohuwato.
Rapat ini juga diikuti dengan diskusi intensif mengenai berbagai aspek hukum dan teknis yang perlu disesuaikan dalam rancangan peraturan daerah, dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyerahan prasarana dan sarana perumahan serta permukiman dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Sebagai hasil dari rapat ini, seluruh peserta sepakat untuk melanjutkan koordinasi lebih lanjut guna menyelesaikan penyempurnaan ranperda sebelum akhirnya diserahkan untuk proses pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum, Pemkab Pohuwato, dan pihak terkait lainnya untuk mewujudkan regulasi yang mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Pohuwato.