GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melakukan kunjungan koordinasi terkait persiapan kegiatan Paralegal Serentak bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2025, bertempat di ruang kerja Walikota Gorontalo, Senin (17/02).
Koordinasi ini dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun, didampingi Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang diterima langsung Pj. Walikota Gorontalo, Ismail Madjid didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo.
Ramlan Harun menyampaikan pentingnya peran Pemerintah Daerah Kota Gorontalo dalam mendukung suksesnya kegiatan tersebut, tujuan utama koordinasi ini yaitu adanya dukungan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan Kepala Desa dan Lurah, kelompok Kadarkum di setiap kelurahan di Kota Gorontalo agar dapat mengikuti pelatihan Paralegal Awards 2025.
“Pelatihan ini bertujuan untuk melatih peserta menjadi mediator bagi masyarakat yang mengalami masalah hukum di wilayah masing-masing, dengan peran utama sebagai "Peace Maker" atau juru damai yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum diwilayah secara lebih mudah dan sederhana,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini, Pj. Walikota Gorontalo menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia ini, dengan adanya dukungan dan partisipasi dari Pemerintah Kota Gorontalo, diharapkan pelatihan ini akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.