GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menerima tim audiens dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, Jumat (03/01/2025).
Pertemuan ini membahas penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup) terkait remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, dihadiri Plh Kakanwil Ramlan Harun, didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Kanwil Gorontalo, sementara dari Pemda Kabupaten Pohuwato hadir Kepala Dinas Kesehatan, Fidi Mustafa, Direktur RSUD Bumi Panua, Yenny Ahmad dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Pohuwato, Owin Mohi.
Pada pertemuan tersebut, Ramlan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Pemda Kabupaten Pohuwato, dan berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi dalam penyempurnaan draft Perbup, sehingga nanti setelah diajukan untuk finalisasi dan pengesahan tidak mengalami kendala.
Sebagai mitra kerja, Kanwil Kemenkum Gorontalo terus memberikan dukungan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, antara lain dalam pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan.