Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat harmonisasi terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato mengenai Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Kegiatan tersebut diadakan di ruang rapat Kantor Wilayah, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, serta beberapa stakeholder terkait.
Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan konsep Rancangan Perda yang telah disusun oleh pemerintah daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, agar nantinya dapat diterima dengan baik dan diterapkan secara optimal di masyarakat. Rancangan Perda tersebut penting untuk menjamin kelancaran proses penyerahan fasilitas perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah, serta memastikan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas yang layak bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, menyampaikan bahwa harmonisasi Perda merupakan langkah penting untuk menciptakan peraturan yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga memenuhi prinsip kepastian hukum dan keadilan.
"Kami berharap melalui rapat ini, rancangan Perda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang besar, baik bagi pengembang, pemerintah daerah, maupun masyarakat," ujarnya.
Rapat berlangsung dengan diskusi yang konstruktif, melibatkan berbagai perspektif dari peserta, yang meliputi aspek hukum, teknis, dan sosial. Para peserta sepakat bahwa rancangan Perda ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah terkait infrastruktur perumahan dan permukiman di Kabupaten Pohuwato, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui rapat harmonisasi ini menjadi salah satu upaya penting dalam membangun sinergi antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dengan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan peraturan daerah yang lebih efektif dan bermanfaat bagi perkembangan daerah dan kehidupan masyarakat Kabupaten Pohuwato.