Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar kegiatan pendalaman materi pembinaan perancang peraturan daerah dan perancangan peraturan daerah dengan tema “Peningkatan Kualitas Peraturan Perundang-Undangan Melalui Proses Harmonisasi Dengan Aplikasi E-Harmonisasi” bertemppat di aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (07/05) ini menghadirkan narasumber kompeten, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Biro/Bagian Hukum se-Provinsi Gorontalo, Sekretaris DPRD se-Provinsi Gorontalo, para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo, serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo. Kehadiran para pimpinan tinggi daerah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan penyelarasan terkait harmonisasi peraturan yang disusun.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo dalam sambutannya menekankan bahwa pemanfaatan Aplikasi E-Harmonisasi akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. Hal ini akan menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Penguatan kapasitas dan pemahaman terkait pemanfaatan aplikasi ini menjadi krusial.
Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Pubilikasi, dan Sistem Informasi, Alexander Palti, dalam pemaparannya menjelaskan secara detail mengenai Aplikasi E-Harmonisasi, termasuk fitur-fitur yang memfasilitasi pengajuan, tinjauan, dan penyelarasan rancangan peraturan secara terstruktur dan terdokumentasi. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah memiliki akses untuk menggunakan aplikasi ini dalam mengajukan pengharmonisasian dan memantau perkembangannya.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya kehadiran para pimpinan tinggi daerah dalam proses harmonisasi. Beliau menyampaikan bahwa keterlibatan pimpinan daerah sejak awal diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan menyelaraskan pandangan, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan tidak cacat formil dan dapat segera diimplementasikan demi kepentingan masyarakat.
"Saya berharap kepada seluruh peserta untuk terus meningkatkan kerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi dan mengharmonisasikan produk hukum daerah. Kehadiran para pimpinan tinggi daerah dalam setiap tahapan harmonisasi sangat penting untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dan memastikan produk hukum yang kita hasilkan berkualitas dan tidak memiliki cacat formil," tegas Kakanwil.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para perancang peraturan daerah dalam memanfaatkan Aplikasi E-Harmonisasi secara optimal. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif, di mana para peserta berinteraksi langsung dengan narasumber untuk membahas berbagai tantangan dan solusi terkait perancangan dan harmonisasi peraturan daerah. Diharapkan, kegiatan ini akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas peraturan perundang-undangan di Provinsi Gorontalo.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango