
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Gorontalo pada Kamis (17/04). Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan program "Layanan AHU Masuk Desa" yang dicanangkan pada tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman menyampaikan bahwa program Layanan AHU Masuk Desa diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan perekonomian di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan tema yang diusung oleh Presiden dalam mendukung kemudahan berusaha.
"Tahun 2024 ini kita canangkan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) masuk desa. Kami berharap program ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian di desa-desa, sejalan dengan fokus pemerintah dalam mempermudah kegiatan berusaha," ujar Arif Rahman.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan berbagai layanan AHU yang menjadi target kinerja, meliputi layanan Apostille, Perseroan Perseorangan, penyebaran informasi layanan kewarganegaraan, pewarganegaraan, partai politik, jaminan fidusia, badan hukum (Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, Perkumpulan), layanan kenotariatan, badan usaha (CV, Firma), PPNS, dan Social Enterprise.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai instansi dan elemen di Kabupaten Gorontalo, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Polres Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Kebangpol Kabupaten Gorontalo, unsur Notaris, lembaga finance, pelaku UKM, dan perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, dan Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku. Keduanya memberikan pemaparan terkait sinergitas layanan AHU dengan program-program yang ada di masing-masing instansi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan sinergitas antar instansi serta elemen masyarakat di Kabupaten Gorontalo terkait layanan AHU. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi program Layanan AHU Masuk Desa dapat berjalan optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi hukum, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kepastian hukum di tingkat desa.




