
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo hari ini menerima kunjungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka pelaksanaan rapat awal harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Pertemuan penting ini berlangsung di ruang kerja Kakanwil.
Asisten Administrasi Umum Provinsi Gorontalo, Miranda Nalole, hadir mewakili Pemerintah Daerah dalam audiensi tersebut. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, dan Tim Kelompok Kerja I (Pokja I) yang merupakan representasi dari perancang peraturan perundang-undangan dan analisis hukum Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, memastikan aspek legalitas dan harmonisasi ranperda berjalan sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Selain itu, turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk Kepala Bappeda, perwakilan dari Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, dan unsur dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun RPJMD yang komprehensif dan selaras dengan regulasi yang ada, demi kemajuan pembangunan daerah Gorontalo lima tahun ke depan. Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan mendalam mengenai substansi Ranperda RPJMD.



