GORONTALO – Selasa (21/01), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo hari ini menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Selain silaturahmi, tim DPRD juga melakukan audiens dengan jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo bertempat di Aula Pengayoman.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi I DPRD Prov Gorontalo. “Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di daerah. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kakanwil Pagar Butar Butar memaparkan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan informasi lebih komprehensif kepada anggota Komisi I DPRD terkait berbagai kegiatan dan program yang telah dan akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kakanwil menjelaskan mengenai proses pembentukan peraturan daerah, mulai dari tahap konsepsi hingga tahap pengundangan. Ia juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara Kanwil Kemenkum Gorontalo, pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun peraturan daerah yang berkualitas.
“Kami berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi dasar bagi kita untuk meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan hukum di Provinsi Gorontalo,”tambahnya.
Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi terbuka. Kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum, pelayanan hukum, dan pembangunan hukum di provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi I DPRD yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi atas upaya Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam memberikan dukungan teknis dalam penyusunan peraturan daerah. Mereka juga berharap agar sinergi antara kedua lembaga dapat terus ditingkatkan.
Hadir pada kesempatan ini Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Bagian Tata Usah dan Umum, Mohamad Yani, Kepala Bidang AHU, Abdullah, Kepala Bidang KI, Minanga P. Biantong, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Siti Sompie, Sekretaris Ekwan Ahmad dan Anggota Yeyen Sidiki, serta Perwakilan Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Rektor Unisan Gorontalo Utara, Kepala Stasiun TVRI Gorontalo dan seluruh jajaran Perancang Peraturan Perundang-Undangn maupun Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo.